Promosi kesehatan dan konseling merupakan salah satu area kompetensi bidan yang tercantum di dalam Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07 MENKES/320/2020 tentang Standar Profesi Bidan dan salah satu sub kompetensi di dalamnya yaitu mengembangkan media promosi kesehatan dan konseling. Pengembangan media promosi kesehatan dan konseling berkaitan dengan pemanfaatan teknologi…